You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPPBJ Gelar Pengenalan Aplikasi E-Order di Balai Kota
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPPBJ Kenalkan Aplikasi E-Order

Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar pengenalan aplikasi E-Order pengadaan langsung barang dan jasa pemerintah di Ruang Bimtek I Blok G Lantai 23, Balai Kota DKI.

E-Order ini tujuannya untuk memberi ruang dan akses pasar bagi UMKM, 

Kegiatan tersebut diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) serta Satpel Pendamping Kewirausahaan.

Kasubid Sistem Informasi BPPBJ DKI Jakarta, Andri Surya Achmad mengatakan, aplikasi ini bertujuan memberi ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Industri Kecil Menengah (IKM) binaan untuk memasarkan produknya.

BPPBJ Bahas Peningkatan Peran UKPBJ

"E-Order ini tujuannya memberi ruang dan akses pasar bagi UMKM agar dapat memasarkan produknya," ujarnya di lokasi, Kamis (16/5).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, para peserta diarahkan untuk membuka website resmi eorder-bppbj.jakarta.go.id.

Kemudian pelaksana kewirausahaan yang dalam hal ini SKPD dan UKPD dibekali cara untuk mengisi data pendamping kewirausahaan terpadu.

Andri menambahkan, pengenalan aplikasi ini berlangsung selama dua hari tepatnya dari 16-17 Mei 2019. Sementara, website eorder-bppbj.jakarta.go.id sendiri baru dapat diakses SKPD dan UKPD. Sedangkan pelaku UMKM dapat mengakses website tersebut pada 27-28 Juni nanti.

"Dengan adanya aplikasi ini omzet UMKM juga dapat meningkat." tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3012 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2876 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2679 personAldi Geri Lumban Tobing